Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sewa domain kena PPh apa?


Jawaban

bisa kena pph 23 atas jasa/royalti/sewa. normatif ke ketentuan

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B C D P I
B Y R W K