Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menerima invoice sebelum tgl 10 juli, skb yang diberikan per tgl 10 juli dan pembayaran dilakukan setelah tgl 10 juli atas transaksi jasa pph pasal 23. apakah bisa dipakai skb nya?


Jawaban

jelaskan saat terutang, mana yang lebih dahulu. Jika terutang sebelum tgl skb, maka skb tsb tidak bisa digunakan

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O I R᠎ O W
X W D Q Q