Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan gimana billing nya bagi yang gapunya npwp? ?


Jawaban

apabila OP penghasilan dibawah PTKP dan SPLN maka tidak wajib ber NPWP. bikin billing nya npwp 000 kode KPP

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D B​ G O
Q J C F V