Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Suami istri npwp gabung. istri punya usaha umkm, suami sebagai karyawan swasta. untuk penghasilan istri, nanti di spt tahunan tetap diisi tapi pph nya 0 atau gaperlu diisi ya?


Jawaban

tetap diisi ya atas penghasilan umkm nya. karena dibawah 500 juta, maka silahkan isi peredaran brutonya dan pph terutang 0

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M R K N G
Q U U K M