Memberikan sampel produk secara cuma-cuma kepada pembeli, terutang PPN? kode faktur? pembeli bisa mengkreditkan?
Penyerahan BKP oleh PKP dalam daerah pabean tetap terutang PPN, untuk pemberian cuma-cuma menggunakan DPP Nilai lain, kode faktur 040, bagi pihak pembeli bisa dikreditkan
ANNAS KURNIA RAMADHAN