“#14Q selamat pagi mas mbak dan teman” izin bertanya, apabila wp pp 23 memberikan jasa kepada op yg bukan pemotong, maka utk pphnya tidak ada objek potput kan ya? jadi setor sendiri atau bagaimana? terima kasih sebelumnya ”
“#14A: Kalau lawan transaksi bukan pemotong, betul setor sendiri ya Lan (pasal 8 PP 23/2018). ”
BUDIMAN CAHYADI WINARSO