Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“#2Q (twitter) selamat sore min, mau bertanya tentang pajak e-commerce. apakah ada aturan baru untuk pengusaha yg memiliki toko online di marketplace? terimakasih sebelumnya @kring_pajak – Mas/Mba mohon bantuannya, terima kasih. ” “


Jawaban

#2A: Kalau transaksi e-commerce secara umum belum ada ketentuan khususnya ya mbak, kembali ke ketentuan perpajakan secara umum. Namun, jika yang dimaksud ini transaksi pada Sistem Informasi Pengadaan, maka diatur pada PMK 58/2022. ”

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V I M G A
U N C L᠎ W