reimbursement pt a ke pt b yang merupakah pihak berafiliasi, namun tdk ada margin dan tdk ada penyerahan bkp/jkp.. Apakah terutang ppn?
Normatif selama tidak ada penyerahan bkp/jkp maka tidak ada ppn (karena uang bukan objek ppn)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI