Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau badan tidak punya NPWP memberikan jasa konstruksi, lalu memberikan NPWP OP bagaimana pemotongannya?


Jawaban

Kalau transaksi dengan badan maka tetap harus dengan badan, silahkan lawan transaksi mendaftarkan NPWP. Untuk jasanya apabila masuk dalam jasa konstruksi tapi tidak punya kualifikas tarif sesuai dengan PP 9/2022

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J L X R
M C J F I