Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk pengurangan angsuran pph pasal 25 bagi wp badan industri tertentu sesuai PER-30/PJ/2013, apakah masih berlaku?


Jawaban

pengurangan Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Masa Pajak September 2013 sampai dengan Masa Pajak Desember 2013 dan/atau penundaan pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 untuk Tahun Pajak 2013. Jadi khusus untuk tahun pajak 2013 ya.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O J F C E
Q U F E O