sertifikasi badan usaha jasa kontruksi dikeluarkan oleh siapa?
a. lembaga sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha yang terakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan dicatat oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi; b. lembaga sertifikasi badan usaha yang telah diakreditasi oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral; atau c. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
NATALIA KRISWINANDAR