Adapun pertanyaan saya sedang kebingungan mengenai pengertian AMORTISASI. Apabila saya mengambil Pinjaman/Kredit Bisnis untuk menjalankan bisnis saya dan sifat pinjaman tersebut adalah Pokok dan Bunga dibayarkan setiap kali angsuran apakah itu dapat ditulis sebagai Beban AMORTASI sebagaimana pengertiannya ? jika bisa Bagaimanakah model penulisannya dalam pelaporan akuntansi ?
Terkait Pencatan transaksi tsb di Laporan Keuangan / Pelaporan akuntansinya seperti apa , Silakan arahkan WP untuk mengikuti PSAK ya , Mba .
FATHDITYA FALAQI