Company A bergerak dalam salah satu JKP tertentu (pengiriman paket, kode FP 050), lalu ada company B ikut join kemitraan. Jika company B asumsikan sudah PKP, apakah company B menerbitkan kode FP 050 juga atau 010? — perlu digali terkait faktur yang akan diterbitkan untuk transaksi pt b dengan siapa dan atas apa gak ya mas mba?
iya fin, baiknya di gali lagi aja, jika memang nanti ptb menyerahkan jasa pengiriman paket jasa pengiriman paket sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos kepihak selain pemungut ppn maka menerbitkan fp kode 050
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN