wp badan transaksi pembayaran jasa perbaikan mobil ke bengkel. pemilik bengkel adalah wp op, ada yang punya npwp dan ada yang non npwp itu dipotong pph apa?
pemberi jasanya adalah wp op, maka atas pembayaran jasa perbaikan tersebut dipotong pph 21, kalau tidak punya npwp dikienakan tarif 20% lebih tinggi
RIZKIANTO