Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengusaha TPDDP menggunakan jasa badan di KPBPB untuk mengiutimkan BKP ke TLDDP, PPN nya gimana?


Jawaban

pasal 26 ayat 1 PMK 173/2021

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C K H H
D N S Y N