Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#28Q: misal kami PT A transaksi dengan PT B. transaksi nya itu, jasa renovasi dan sewa virtual office. nah dalam tagihan nya, PT B menjadikan 1 item (renovasi + sewa virutal office) jadi 1 paket harga. untuk pengenaan pph nya gimana ya?


Jawaban

#28A : kalau termasuk ke definisi DPP untuk sewa (biaya perawatan/pemeliharaan) maka dipotong PPh 4 (2) saja. tapi kalau tidak termausk bisa kena PPh 23 (PMK 141)

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y M V N U
R V D H N