jasa konstruksi pelaksanaannya bertahap, setiap progress menyerahkan semacam BA yang memberikan informasi bahwa pembangunan telah berapa persen namun tidak ada pembayaran, pembayarannya bisa beberapa hari ke depan, itu nanti saat pembuatan fakturnya saat BA tersebut atau saat pembayarannya?
dijelaskan saat terutang sesuai PER-03/2022
ANNAS KURNIA RAMADHAN