Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp punya skb dan seharusnya dipotong pph pasal 23 atas sewa, apakah pemotong tetap membuat bupot?


Jawaban

bupot tetap dibuat dengan menginput skb di ebuni

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E C Q I C
W J I O​ J