Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PTX sewa gudang kepada Tuan A. Tuan A merenov gudang tersebut atas renov gudang milik tuan A apakah PT X perlu potong pph final ke Tuan A?


Jawaban

ini haruse 2 transaksi yang beda yaa: 1. PT X (penyewa) dengan Tn A (pemilik gudang); 2. PT X (pengguna jasa) dengan PT Y (penyedia jasa).

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ S Q J X
A A R F᠎ C