Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perwakilan dagang asing. singapur. terkait pph pasal 15, kalo pake p3b gimana ?


Jawaban

untuk tatacara penghitungannya tetap mengikuti se-02/2008. tapi kalo dia ada p3b, besarnya tarif pajak yang terutang disesuaikan dengan tarif BPT (Branch Proftit Tax) dari suatu Bentuk Usaha Tetap tersebut sebagaimana dimaksud dalam P3B terkait.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K᠎ X G᠎ S U
D U R P T