pmk 67 2022, agen asuransi untuk FP nya bagaimana
<WRAP> jika memang hanya penyerahan atas jasa asuransi maka fp bisa dengan dokumen lain yang dipersamakan dengan FP, yang menerbitkan fp 03 kemungkinan jasa yang diserahkan bukan hanya atas jasa asuransi http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id