Misal kita bertransaksi dengan WP yang berdomisili di korea selatan, transaksinya itu pembelian bak terapung baja, namun di kontraknya terdiri dari tahapan-tahapan pembuatan, terkait dengan transaksi tersebut apakah terutang pph?
sudah di gali, ini transaksi wp indonesia beli barang di korea, berlaku ketentuan impor. jadi bisa saja ada pungutan pph 22
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN