Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

di SK keberatan gaada sanksinya


Jawaban

yang dikenakan sanksi 30% adalah selisih dari pajak yang masi harus dibayar diukurangi jumlah pph yang sudah dibayar sebelum pengajuan keberatan. kalau sudah dibayar semua wajar kalau gaada sanksinya. kemudian, konfirmasi juga ke KPP terkait hal itu dalam hal memang terjadi kesalahan

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T J J U Q
B U R E H