Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Selamat siang. Mohon maaf izin bertanya mas mbak. Apabila lawan transaksi adalah gereja yang tidak berbentuk badan dan tidak memiliki NPWP, tetapi pengurus gereja juga tidak menyerahkan dokumen NIK, apakah bisa Faktur pajak diterbitkan dengan NPWP 000 dan NIK dikosongi? Terima kasih sebelumnya mas mbak


Jawaban

Normatif mengacu identitas pembeli dalam faktur sesuai dengan Pasal 5 huruf b dan pasal 6 ayat 2 PER 03/2022

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X I M​ I
Y P W I V