saya mau nanya mengenai pembuatan e-billing PPN untuk bendaharawan itu kan seharusnya jenis setorannya kita harus input 920. tapi kenapa pas saya bikin e-billing jenis setorannya hanya muncul mentok sampai dengan 900 ya bapak/ibu?
Setelah digali wp log in ke ebilling menggunakan akun miliknya sendiri. wp adalah wp badan swasta. Jika secara ketentuan memang pemungutan ppn dilakukan oleh pemungut instansi pemerintah, maka seharusnya log in menggunakan akun IP tersebut dan yang membuat billing adalah IP sebagai WAPU.
FIDHIA RETNO SAFITRI