Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph sewa tanah bangunan op menyewakan ke badan. apakah OP nya bisa setor sendiri?


Jawaban

karena penyewanya badan, silakan diarahkan badannya yg melakukan pemotongan, penyetoran, buat bupot dan lapor spt

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T P X D H
N C Y I G