Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau terjadi nota retut kan terjadi pengurang PM di masa terjadi retur. kalau tidak ada pmnya bisa?


Jawaban

bisa, jadinya menambah jumlah pajak yang harus dibayar.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X F E X K
I R​ C᠎ M Z