PPS wp mau repatriasi hartanya yg dideclare di PPS, nilai yang direpatriasi itu senilai usd nya atau yg udah dirupiahkan sesuai kurs? kalau dirupiahkan kurs yg dipake iitu kurs sesuai kebijakan atau kurs saat repatriasi?
tidak diatur di ketentuan, sebaiknya konfirmasi kpp
FRISKA SALSABILA