Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penandatangan bukti potong apakah harus orang yang tertera di daftar pengurus di SPT?


Jawaban

penandatangan bukti potong adalah wakil wajib pajak atau kuasa, yaitu pengurus, dalam hal ini adalah orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab di perusahaan.

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L G C​ P A
G H G​ R T