Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan kami akan bekerjasama dengan sebuah media online untuk peliputan dan publikasi kegiatan. Atas kerjasama ini, apakah dipotong Pph? Jika iya pasal berapa?


Jawaban

Bisa diarahkan ke pmk 141/2015 terkait jasa yang bisa dipotong pph 23 kalo transaksinya badan DN dengan badan DN

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W P A B U
J Q᠎ J​ L W