Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau bertanya tentang pengkreditan dokumen impor SPPBMCP.Apakah sekarang dokumen impor SPPBMCP tidak bisa dikreditkan ppnnya?Dahulu di tahun 2021, SPPBMCP masih bisa dikreditkan, dan juga muncul di menu prepolation, tetapi saat ini tidak muncul di menu prepoulation. Saat kami tanya ke helpdesk KPP mereka menjawab bahwa ntpn tersebut bukan atas nama perusahaan kami.Yang jadi pertanyaan


Jawaban

sppbmcp dg ssp konsolidasi itu harusnya bisa dikreditkan asal memenuhi pasal 7 ayat 2 dan 3 per-16/2021. Nanti kreditkannya dg input no dokumennya itu pakai no.AWB#ntpn kalau memang di prepop nggak ada

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V B᠎ B V U
W N Z U R