selamat siang, mau tanya kak jika sudah pemusatan di kpp madya ketika kita akan membuka cabang baru itu nanti pemusatannya otomatis atau terbit SK baru dari madya ?
Otomatis pemusatan.. Pasal 5 ayat (1) huruf (b) PER 05/2021
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI