Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ada transaksi penjualan ke luar negeri (di Korea), akan tetapi lawan transaksi yg di korea meminta barangnya dikirimkan ke jawa tengah. Bagaimana perlakuan perpajakannya(PPN)?


Jawaban

Kalau arus barangnya ngga keluar daerah pabean (ngga diekspor), maka jadi penyerahan dalam negeri biasa yang harus dibuatkan faktur pajak, nanti npwp lawan transaksi 000 karena transaksinya sama WPLN

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ H᠎ R G᠎ V
A W R Q N