#62Q: wp sdh ikut ta 2015, deklarasi aset tanah yg masih atas nama saudaranya , sekarang mau dibalik namakan atas nama dia. Harusnya masih terutang pph final pengalihan kan y mas/mbak?
#62A: Pemberian fasilitas pembebasan pajak atas balik nama aset TA berupa tanah diatur pada pasal 24 PMK-165/2017 dan ada batas waktunya paling lambat sesuai ayat (2) adalah 31 desember 2017, jika lebih dari itu harusnya terutang PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan seperti biasa
ANNAS KURNIA RAMADHAN