Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengkreditan pm 80% itu maksudnya gimana?


Jawaban

pm sebelum dikukuhkan sebagai pkp bisa dikreditkan sebesar 80% dari pk yang seharusnya dipungut, pasal 65 pmk 18/2021

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U D V A P
A X H B G