Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#57Q: Perusahaan menggunakan gedung milik pemerintah dan terdapat biaya per hari (a.k.a. retribusi) dan ada SK Retribusi, apakah perusahaan memotong PPh atas pembayaran retribusi tersebut?


Jawaban

jika instansi pemerintah memenuhi kriteria yang dijelaskan di Pasal 2 ayat (3) UU PPh stdd UU Ciptaker, maka termasuk bukan subjek pajak mas, jadi gaada pemotongan PPh

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A W B A D
Z J E H O