Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ingin menanyakan kalau untuk pengisian harta di SPT OP tahun 2021 yang hartanya dalam bentuk USD, kurs apa yang dipakai?


Jawaban

Kurs untuk harta pada SPT Tahunan PPh OP tidak diatur secara khusus di PER-36/2015. Bisa minta penegasan ke KPP terkait pengisiannya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X B᠎ I N
X X H T U