jasa konstruski swakelola itu aspek perpajakanya apa saja? diatur dimana? pembangunan kantin di sekolah, badan transaksi dengan pemerintah
setelah digali, instansi memberikan uang kepada kelompok masyarakat (non pkp) untuk membangun sekolah. untuk PPN tidak terutang karena penyerahan jasa konstruksi dilakukan oleh non pkp. sedangkan untuk pph, dikembalikan kepada aturan umum, penghasilan atas jasa konstruksi diatur pada PP 9/2022.
FIDHIA RETNO SAFITRI