Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan membayar package meeting ke hotel. kalau jasa perhotelan kan masuk ke pemda. lalu ini package meeting termasuk sewa ruangan, makanan, mikrofon, dll.


Jawaban

kalau package meetingnya ini termasuk sewa ruangan yang masuk ke UU PDRD maka bukan objek pph. dan kalau masuk ke PMK-70/2022 maka buka objek PPN. Bisa penegasan ke kpp.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T N C J P
P J A G O