apakah sekarang masih bisa pakai materai 3 ribu?
UU 10/2020 pasal 28 , Meterai tempel yang telah dicetak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 TAHUN 1985 tentang Bea Meterai dan peraturan pelaksanaannya yang masih tersisa, masih dapat digunakan sampai dengan jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Undang-Undang ini mulai berlaku dan tidak dapat ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun. untuk sekarang harus pakai materai 10rb.
EVARISTA ANGELINA LINGGA