Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh atas dividen yang diterima OP yang tidak diinvestasikan kembali terlambat setor. Dendanya atas terlambat setor saja atau denda telat lapor SPT juga ya mas/mbak?


Jawaban

Bisa kena telat setor dan telat lapor mas. Sesuai di FAQ IHT utama UU cika PPH nomor 3

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ Q P N R
B V C X W