wp sebagai perwakilan kementerian lingkunfan hidup dan hutan bekerja sama dgn kelompok tani (memiliki npwp) untuk kerja sama penanaman dan pembibitan. Pembayaran kpd kelompok tani dgn metode LS. Apakah ada objek pph tau PPN-nya?
Pastikan transaksinya apa dulu, detilnya seperti apa
MUHAMMAD ANDY RIANO