wp terlambat lapor realisasi investasi pemanfaatan dividen apakah ada sanksinya?
ketentuan terkait laporan realisasi investasi atas dividen yang dikecualikan dr objek pajak diatur di pmk 18/2021, tapi tidak ada ketentuan yang menagtur mengenai sanksi atas keterlambatan lapor realisasinya. coba minta penegasan ke kpp.
ARRY MUKTI PRABOWO