Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PMK 58 2022, PPN yg dipungut oleh pihak lain dicatat gimana oleh penjual?


Jawaban

tidak diatur, silakan emngikuti PSAK yg berlaku

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y W E Y T
L B H Y J