Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

BUT dari dalam negeri di Indonesia transaksi sama Badan DN. Pusatnya BUT transaksi dengan WP badan dalam negeri, boleh tidak? Atau harus lewat BUT.


Jawaban

bisa langsung tapi nanti pemotongannya melihat ketentuan di P3B kalau memiliki DGT.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C D X C G
A U D M​ K