Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk pendaftaran NPWP PT perorangan apakah memang akan langsung mendapat NPWP saat pendaftaran online PT dari web kemenkumham? Atau tetap harus pendaftaran lagi? Apakah bisa lewat e-Reg?


Jawaban

apabila saat pendaftaran pt perorangan melalui aplikasi milik kemenkumham sudah sekalian mendaftar npwp, tidak perlu daftar lagi melalui ereg pajak.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O I Z U
O E K K᠎ N