#30Q: saya mau tanya jika ada perusahaan di Jakarta yang merupaka PKP menjual BKP atau JKP ke perusahaan Singapura dan pemakaian BPK atau JKP tersebut dipakai di Jakarta apakah kena PPN? perusaahan singapura berdomisili disingapura dan sedang ada projek di jakarta sehingga barang untuk keprluan projek tersebut dibeli dijakarta dan tidak diekspor ke singapura penyerahan jasanya juga dilakukan di jakarta dan dimanfaatkan di jakarta mas/mba, ini ngga masuk ke definisi ekspor JKP maupun BKP kan ya? berarti gada PPN terutang kan?
#30A by pm konsep pengenaan PPN kan yang menyerahkan adalah PKP, yang diserahkan adalah BKP dan/atau JKP, di dalam daerah pabean. untuk kasus tsb tetap dikenakan PPN karena masuk ke penyerahan DN, dipungut oleh PKP penjual, dan menerbitkan FP 01 dengan npwp 000 karena pembelinya tidak ber-NPWP.
FERY DWI FEBRIANTO