pmk-71 tentang jasa tertentu kan pakai faktur 05. kalau sebagai pembeli kan bisa dikreditkan. pembeli memasukkan ke B3. tapi ketika upload malah masuk ke pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan.
coba pastikan pengkreditan pajak masukannya lalu coba hapus lalu posting ulang spt.
WAHYU DESY PRIHARTANTI