Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP bertransaksi dengan BUMN FP 03 kan? ada ketentuan baru? nilai ga masuk atau gimana?


Jawaban

untuk ketentuan PMK-8/2021. Jika transaksi tidak memenuhi Pasal 5 maka FP 03. Nilai tidak akan masuk diperhitungan PK yg harus disetor WP karena sudah dipungut WAPU

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K W G J J
O C N N S