saya mau tanya di propulated data jika nilai DPP untuk PIb dihitung dari nilai NDPBM * nilai pabean angka ini sesuai tapi jika di kalikan dengan DPPnya nilai PPnnya berbeda, apakah ada ketentuan propulated harus sesuai
Dpp ppn impor kalau ga salah (Cost + freight + insurance + bea masuk) baru dikalikan tarif ppn 10/11/12% Data prepopulated atas impor itu kita terima jadi dr DJBC. Jd kalau untuk merubahnya, kewenangannya bukan di kita. Misal wp merasa ada kesalahan dalam datanya, mgkn bisa dikonsultasikan lebih lanjut dg pihak djbc
KETRIONA LENGGO GENI